Pajak mempunya kontribusi cukup tinggi dalam penerimaan negara nonmigas. Pada beberapa tahun terakhir, penerimaan dari sektor fiskal mencapai lebih dari 70% dari total penerimaan dalam APBN. Berbagai kebijakan dalam bentuk ekstensifikasi dan intensifikasi telah dibuat oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor fiskal. Kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat, dunia usaha, dan pihak-pihak lain sebagai pembayar/pemotong/pemungut pajak. Self assesment system yang mengharuskan Wajib Pajak untuk secara proaktif menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak sendiri, menuntut pihak-pihak tersebut mampu memahami dan menerapkan setiap peraturan perpajakan. 

Mahasiswa diharapkan memiliki kompetensi untuk memahami dan mengaplikasikan tentang permasalahan dalam perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan sehingga mampu menghitung, memperhitungkan dan melaporkan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak. Dalam mata kuliah ini dibahas tentang definisi dan ruang lingkup perpajakan, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, PPN dan PPnBM, PBB, BPHTB, Bea Meterai dan rekonsiliasi fiskal

Matakuliah ini di desain untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang hakikat bisnis internasional dan tiga lingkungan dimana bisnis internasional dilakukan; Pentingnya organisasi-organisasi internasional serta bagaimana mereka mempengaruhi bisnis di level internasional; Kekuatan-kekuatan yang tidak bias dikendalikan yang bekerja di semua lingkungan bisnis internasional; Bagaimana cara manajer berurusan dengan seluruh kekuatan yang mempengaruhi bisnis. 

Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan dapat :
1. Menjelaskan karakteristik bisnis internasional dan lingkungan bisnis internasional
2. Menjelaskan kekuatan-kekuatan lingkungan yang mempengaruhi bisnis internasional
3. Menjelaskan lingkungan organisasi dalam bisnis internasional